KLIKQQ - Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sedikitnya empat orang pelaku pencurian mobil beserta barang bukti dua unit mobil Kijang Kapsul dan LGX, 1 unit sepeda motor, 1 kunci duplikat dan 4 unit handphone.
Menurut informasi yang diperoleh dilapangan menyebutkan, Terbongkarnya jaringan sindikat berkat penyelidikan polisi atas laporan seorang korban bernama Eny (40) warga Jalan Rahmadsyah Gang Pelita, Medan Kota.
Dalam laporan itu korban mengaku kehilangan mobilnya pada Minggu (6/11) siang lalu di Jalan Pasundan Gang Bersama, Medan. Ketika itu korban bersama keluarga pergi ke rumah orangtuanya dan sopir di tinggalkan di dalam mobil. Tak lama kemudian, korban mendapat kabar dari sopir bahwa mobil tersebut telah hilang.
Mendapat laporan itu, Kemudian Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic langsung memerintahkan Timsus (Tim Khusus) Polsek Medan Baru yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aryya Nusa Hindrawan bersama Panit Reskrim I Ipda Galih Y Mubaroq dan personil untuk melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan mobil tersebut.
Dengan hasil kerja keras yang dilakukan personil unit reskrim Polsek Medan Baru, Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan menangkapnya dari beberapa tempat di Medan dan diluar Medan.
“Iya benar bro, saat ini masih kita periksa. Besok hari Senin kita paparkan ya,” ungkap Ronni Bonic, Minggu (13/11/2016). (LM-01).