Ketua RW setempat, Sahroni Ponco diminta petugas gabungan untuk menyaksikan penggerebekan tersebut. Menurut Sahroni, polisi menangkap satu orang yang berada di dalam rumah dan menyita sejumlah barang-barang di antaranya butiran-butiran obat dalam kemasan.
Saya dipanggil untuk menyaksikan proses penggerebekan. Yang saya lihat ada satu orang di kontrakan itu dan barang buktinya tadi bahan pembuat ekstasi, paketan ekstasi siap edar, dan alat cetak ekstasi," ujar Sahroni Ponco, selaku ketua RW 04, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
Dia menambahkan, pelaku awalnya sempat tidak mengaku ketika diinterogasi. Setelah itu petugas menemukan barang bukti berupa ekstasi, bahan ekstasi dan alat cetaknya di dalam kamarnya. Tak lama kemudian petugas langsung memasang police line di kontrakan tersebut.




