KLIKQQ - Perempuan yang ditangkap bersama Gatot Brajamusti di Mataram, yakni Dewi Aminah diketahui sebagai istri ketiga. Keduanya langsung ditetapkan tersangka kasus sabu-sabu.
Setelah digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti dari tangan Dewi Aminah. Barang tersebut antara lain satu buah klip plastik yang berbentuk kristal putih di duga sabu-sabu, bong, pipet kaca, sedotan, dan korek gas.
Bukan hanya itu, dari tas Dewi, polisi menemukan dua buah kondom, obat-obatan, telepon seluler, dan dompet berisi uang. Barang serupa ditemukan dari tangan Aa Gatot, kecuali kondom.
Gatot Brajamusti ditangkap polisi saat sedang mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Pria yang selama ini menjadi guru spiritual para artis itu ditangkap bersama istri ketiga, Dewi Aminah.
Gatot yang juga Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) itu diciduk Minggu malam, 28 Agustus. Aa Gatot, sapaannya, baru saja terpilih untuk periode kedua pada kongres yang berlangsung di Mataram, 24-28 Agustus.
Penangkapan ini diungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin 29 Agustus. Gatot dan Dewi langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi menemukan sejumlah barang bukti antara lain berupa jarum suntik, alat pengisap sabu-sabu, korek, hingga plastik berisi sabu-sabu.




